Sub 2 Intel Kodim 0204 DS Tangkap Bandar Narkoba Di Serdang Bedagai

Redaksi
By -
0



Sumut, Faktainews.com
| Intel Kodim 0204 DS lagi lagi melakukan gebrakan terkait peredaran narkoba di wilayah teritorial Kodim 0204 DS, kali ini tim Sub 2 Intel Kodim 0204 Serdang bedagai berhasil menangkap bandar narkoba di dusun III kubang gajah desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung beringin Kabupaten Serdang bedagai, senin (24/2/25).



Penangkapan terduga bandar narkoba ini berdasarkan informasi masyarakat dusun III kubang gajah serdang bedagai yang resah dengan maraknya peredaran barang haram itu dilingkungan tempat tinggal mereka.



Informasi ini segera ditindaklanjuti oleh Dan Unit 2 Intel Kodim serdang bedagai Serka Suhartono dan berkordinasi dengan Dan Unit intel kodim 0204 DS Lettu Inf Hendra dan Wadan Unit Peltu Sonny Syafrizal, setelah melakukan briefing, arahan Dan Unit Lettu Inf Hendra agar tetap mewaspadai pergerakan bandar narkoba di wilayah tersebut dan mengantisipasi oknum TNI yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.



Setelah menerima perintah dari Dan Unit Intel Lettu Inf Hendra, pukul 17.45 wib, tim Sub 2 Intel Kodim serdang bedagai dengan didampingi oleh Wadan Unit Intel Peltu Sonny Syafrizal, meluncur dari Makodim 0204 DS menuju lokasi penangkapan.



Setiba di lokasi penangkapan pukul 21.05 wib, tim Sub 2 Unit Intel Kodim serdang bedagai yang dipimpin oleh Dan Sub 2 Serka Suhartono dan didampingi oleh Wadan Unit Peltu Sonny Syafrizal dan anggota Unit intel Sub 2 melakukan pengepungan dan penyergapan didalam rumah warga terduga bandar narkoba Sudarsono (41) warga dusun III kubang gajah desa pematang cermai kabupaten serdang bedagai.



“Hasilnya dari dalam rumah terduga bandar narkoba didapatkan dan diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 5,1 gram, alat hisap bong 2 buah, timbangan elektrik 2 buah, uang tunai empat ratus lima puluh ribu rupiah, plastik transparan 1 bal lebih, sendok skli (sendok takaran) 1 buah, kaca pirex 1 buah, pistol mancis 1 unit, sebilah pisau belati, sebilah pisau lipat, tas kulit 1 buah dan satu buah dompet kecil.



Dalam aksi penangkapan terduga bandar narkoba tersebut tidak dijumpai oknum anggota TNI yang terlibat, terduga bandar narkoba beserta seluruh barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Sub 2 Unit Intel diserahkan kepada pihak Polres Kabupaten serdang bedagai untuk pengusutan lebih lanjut. 



(Team

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)