Deli Serdang, Faktainews.com | 13 Desember 2024 – Kurangnya pengawasan dari pihak Dinas Perkerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), membuat para pekerja kepala tukang yang di tugas kan oleh kontraktor melakukan pekerjaan diduga mengurangi Volume dan tidak sesuai standar perencanaan kerja.
Hal ini seperti proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang dikerjakan oleh CV. Asean Group menggunakan APBD Tahun 2024 sebesar Rp.1.028.847.000,00 diduga mengurangi Volume tidak sesuai dengan perencanaan kerja.
Padahal semua pekerjaan tender maupun non tender harus dikerjakan sesuai rencana anggaran biaya dengan nilai kontrak dan Volume yang cukup.
Husin, salah seorang warga mengatakan sangat kecewa dengan pembangunan proyek drainase dari dinas PU tersebut semakin lama semakin tidak beres saya lihat, tampak terlihat pengerjaan drainase ini sudah tidak sesuai standar dan diduga terlalu banyak mencuri Volume pengerjaannya, terlihat jelas pembangunan drainase tersebut dengan keadaan tebal yang tidak merata, terlihat bagaian atas yang tebal dan bagian bawa terlihat tipis, kemudian terlihat juga di bagian bagian tertentu, terlihat banyak yang tipis tak sesuai standar pengerjaannya. "Ujar nya.
Lanjutnya, kami berharap kepada pemerintah agar pengerjaan proyek drainase tersebut segera dibongkar kembali dan di kerjakan sesuai Volume standar pengerjaan nya." Ungkap nya.
"Sempat di katakannya lagi, "Agaran besar tapi bangunan nya begitu, pasti banyak untung nya. Tutupnya.
Masyarakat berharap kepada Inspektorat dan BPK harus mengaudit pekerjaan tersebut, dalam hal ini Kejari Deliserdang dan Kepolisian harus memeriksa Dinas PUPR dan Pihak Kontraktor. Jika terbukti ada kesalahan dalam pengerjaan hingga merugikan negara, harus ditindak tegas sesuai undang-udang yang berlaku.
(Team)