Politisi Senior Partai Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting SE, Siapapun Yang Melakukan Korupsi Harus Dilibas.

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Seorang Politisi senior partai Gerindra besutan Prabowo Subianto, Muhammad Dahnil Ginting SE, dengan tegas mengatakan, siapapun yang melakukan korupsi harus dilibas. Hal itu sesuai dengan apa yang diamanatkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.



Muhammad Dahnil Ginting SE, mencurigai, Penyelenggara kegiatan Bimtek Strategi Pengembangan Pertanian dan Nelayan di Desa Menuju Swasembada Pangan yang dilaksanakan oleh Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) yang bekerja sama dengan Abdesi diduga melakukan pelanggaran hukum dan terindikasi melakukan korupsi.



Yang patut di curigai lagi, walau pun telah Ada Larangan Dari Pemkab Deli Serdang, para Oknum Kades Tetap saja melakukan Bimtek. 



M.Dahnil Ginting SE, yang juga anggota DPRD Deli Serdang komisi satu ini meminta agar kepala Desa yang mengikuti Bimtek di periksa oleh pihak berwenang, karena dana desa yang seharusnya untuk pembangunan desa mala untuk kegiatan Bimtek yang mana sudah ada surat himbauan larangan dari Pemkab Deli Serdang tapi dilanggar oleh Oknum kepala desa.



"Bimtek inikan menguras dana desa, lebih baik untuk pembangunan desa dananya", cetus M.Dahnil Ginting.



Sebelumnya komisi satu telah mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dipimpin Ketua Komisi I Merry Alfrida Sitepu, SH., M.Kn (Fraksi Demokrat) dihadiri Anggota Komisi I Muhammad Dahnil Ginting, SH (Fraksi Gerindra), Nico, SH., MH (Fraksi PDI-P), dan Herti Sastra Br. Munthe, SP (Fraksi PPBI).



Dalam RDP tersebut mengupas informasi terkait keikutsertaan beberapa Kepala Desa pada kegiatan Bimtek Strategi Pengembangan Pertanian dan Nelayan di Desa Menuju Swasembada Pangan yang dilaksanakan oleh Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) yang dianggap membangkang atau mengabaikan surat edaran PJ Bupati dan PJ Sekretaris Daerah tentang larangan mengikuti Bimbingan Teknis beberapa waktu lalu.



Pimpinan dan Anggota Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Hukum tersebut, tampak begitu kesal tentang penyalahgunaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Desa, Ketua Komisi I Merry Alfrida Sitepu meminta Inspektorat untuk segera memeriksa agar permasalahan yang timbul dimasyarakat terang menderang. 



“APDESI, Perangkat Desa dan Lemindo yang menunggangi Bimtek ini harus ditindak tegas dan kepada Inspektorat segera melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan atas Laporan dari Pelapor” ucap Ketua Komisi I. 



Rapat Dengar Pendapat akan dijadwalkan kembali dikarenakan ketua Apdesi Deli Serdang pimpinan Kariman yang di undang oleh Komisi I DPRD Deli Serdang tidak hadir dalam RDP tersebut.



(Team

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)