Deli Serdang, Faktainews.com | 14 Desember 2024 – Maraknya perampasan Aset milik KSO regional 2 PTPN 4 dengan cara meracuni tanaman yang masih produktif dan masih memiliki sertifikat HGU Aktif di Kebon Bandar Klippa Desa Sidodadi kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang secara terang terangan, mirisnya pihak KSO regional 2 PTPN 4 terkesan tutup mata.
Hal ini terlihat jelas di hasil penelusuran awak media di lapangan, dimana banyak nya tanaman sawit yang sudah mati, akibat di racun diduga dilakukan oleh para penggarap dan mafia tanah di lahan yang masih memiliki sertifikat HGU Aktif.
Puluhan hektare tanaman sawit lahan KSO regional 2 PTPN 4 yang masih produktif kini hanya tinggal tampak pohon-pohon dan ranting yang kering, diduga akibat di racuni oleh para mafia dan penggarap namun hal ini hanya dibiarkan saja oleh perusahaan negara plat merah ini.
Dugaan adanya permainan antara mafia tanah dan pihak KSO regional 2 PTPN 4 tak bisa dipungkiri dengan bukti yang ada di lapangan, khususnya pada tanaman produktif yang telah disuntik racun di area Kebon Bandar Klippa HGU 113 Desa Sidodadi.
Warga setempat, yang enggan disebut namanya, menyatakan bahwa mereka tidak pernah melihat tindakan apapun dari KSO regional 2 PTPN 4 untuk merawat tanaman produktif, apalagi menjaga pohon sawit yang telah diracun oleh mafia tanah atau penggarap.
"Diduga pihak KSO regional 2 PTPN 4 tidak pernah terlihat melakukan perawatan tanaman sawit yang masih produktif, Apalagi, pihak KSO regional 2 PTPN 4 juga tidak pernah terlihat melakukan penjagaan terhadap pohon sawit yang masih produktif, sehingga mafia tanah dan penggarap bebas menyuntikkan racun pada pohon sawit yang masih produktif," ungkapnya.
Situasi ini sangat memprihatinkan, mengingat potensi besar yang dimiliki lahan sawit jika dikelola dengan baik. Diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.
(Team)