Ratu Galian C Ilegal Kebal Hukum, APH Tak Berdaya

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| 7 November 2024 – Aktivitas penambangan galian c ilegal sampai saat ini masih terus berlangsung di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, lemahnya pengawasan hukum di wilayah tersebut. Di lahan Hak Guna Usaha (HGU) aktif No.94, Kebun Limau Mungkur yang dikelola oleh PTPN 1 Regional 1, kegiatan tambang ilegal ini berlangsung tanpa hambatan.



Puluhan hingga ratusan dump truck keluar-masuk setiap hari, mengeruk lahan negara secara terang-terangan di kawasan tersebut, terlihat tiga unit ekskavator aktif, diduga dikelola seorang wanita inisial "NV". Penambangan ilegal berlangsung di Dusun 3 Senembah, Desa Limau Mungkur, wilayah pantai pasir yang dikenal sebagai salah satu area rawan perusakan lingkungan. 



Lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum hingga membuat aktivitas galian c ilegal bebas beraksi tanpa adanya hambatan.



Kondisi ini sangat memprihatinkan, pihak pengamanan aset PTPN 1 Regional 1 seolah tak berdaya ingin menghentikan kegiatan ilegal ini. 



Menurut salah seorang warga sekitar yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa galian c ilegal tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi sangat meresahkan warga, khususnya warga masyarakat yang bermukim di wilayah kecamatan STM Hilir, "Sudah bukan rahasia umum lagi, "Ujarnya.



Lanjut warga, puluhan hinga ratusan dum truck galian c, bolak-balik kelokasi tambang galian c untuk mengambil material, hingga menyebabkan jalan menjadi rusak, abu berserakan membuat polusi, bagi warga yang hendak melintasi jalan tersebut, akibat tonase yang diduga juga berlebihan."Ungkap warga. 



Aktivitas penambangan ilegal oleh mafia galian c di lahan milik negara tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga mencerminkan lemahnya penegakan hukum di sektor ini. 



Terpisahnya, Kompol Mulyadi Unit Krimsus Polda Sumut, Ketika di konfirmasi oleh awak media faktainews.com melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (7/11/24) Siang. Prihal maraknya galian c ilegal yang ada di STM Hilir Dusun 3 Senembah, Desa Limau Mungkur, wilayah pantai pasir. 


"Akan mengecek ke lokasi galian yang di maksud


(Team

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)