Foto : Rumah kediaman inisial (U) tempat transaksi Narkoba jenis Sabu. |
Deli Serdang, Faktainews.com | Meskipun telah di beritakan dan mendapat sorotan, Peredaran Narkoba jenis Sabu semakin marak dan semakin meraja lela di Desa Paluh Sibaji tepat nya Dusun 2 Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, Sabtu (5/10/2024).
Tak pandang usia, mulai dari yang muda hingga tua peredaran bisnis haram itu berjalan mulus sepertinya diduga adanya pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Berdasarkan keterangan Warga Desa Paluh Sibaji Dusun 2 sebut saja ( E ) Mengatakan bahwasanya Narkoba jenis Sabu itu sangat mudah sekali untuk membelinya di rumah kediaman ( U ) diduga alias Uwin tinggal.
“Dikampung kami ini Narkoba jenis Sabu di jual secara terang-terangan di rumah kediaman ( U ) diduga alias Uwin tinggal bang, "Terus kemudian ( U ) biasanya mengambil barang haram tersebut kepada salah satu teman nya diduga berinisial ( K ) alias Kadir. "Biasanya penikmat Sabu itu kebanyakan para Nelayan yang hendak kelaut dan warga setempat, diduga Bandar Narkoba berinisial ( U ) dan ( K ) tersebut sudah Berkordinasi baik, dengan APH setempat”. Ucap ( E )
Lanjutnya, "Kami sebagai masyarakat desa paluh sibaji dusun 2 kecamatan pantai labu deli serdang Sangat lah berharap kepada pihak yang berwajib agar segera menangkap Bandar Sabu yang diduga berinisial ( U ) alias Uwin dan ( K ) alias Kadir tersebut bang, karena banyak sekali efek negatif dari pengguna Narkoba itu.”Ucapnya kembali.
Masyarakat berharap kepada bapak Kapolda Sumatra Utara mohon di tindak tegas dan tangkap para Oknum Polisi (APH) yang diduga terlibat pemasuk Sabu kepada Warga Desa Paluh Sibaji Dusun 2 yang berinisial ( U ) dan ( K ) yang sudah Melanggar Undang-Undang Republik Indonesia. Ucap ( E )
(Team)