Deli Serdang, Faktainews.com | Kunjugan kegiatan Ketua Team ADVOKASI Sumut Indra Buana Tanjung, SH beserta rombongan, kekantor perwakilan Advokasi masyarakat perwakilan Deli Serdang dalam rangka UP GRADE / BIMTEK ADVOKASI Masyarakat.
Dalam kegiatan UP GRADE / BIMTEK ADVOKASI masyarakat, Yang dilaksanakan di kantor IJBP, yang berlokasi Jalan Dusun Mesjid, Mecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, Sabtu (12/10/2024), yang di hadiri oleh Bapak Indra Buana Tanjung SH. beserta rombongan, dan di hadiri ketua perwakilan ADVOKASI, Awaluddin Sikumbang Sik, Kepala Desa Ramunia Ngadino, Srikandi Puja Kesuma, beserta Partner rekan- rekan pers.
Ketua ADVOKASI Sumatra Utara Indra Buana SH melontarkan sepatah kata perlu nya kita ketahui tentang Undang-Undang 1945 agar kita tidak terjerumus dalam undang-undang itu, bila mana juga saya sebagai ketua ADVOKASI, Indra Buana Tanjung SH. Sumatra Utara, berharap Jaganlah hukum di Indonesia ini di kuasai oleh Uang, dan juga di kuasai oleh jabatan, "Ucap Tegas Indra Buana Tanjung S.H. ketua ADVOKASI, Sumatra Utara.
Selanjutnya Kepala Desa Ramunia Ngadino juga menyampaikan sepatah kata, harapan kita semua di negara Republik Indonesia ini janganlah hukum tumpul ke atas dan tajam kebawah,"bila mana hukum tentang perlindungan anak, marilah kita tegakkan yang benar. "Ucap Tegas Kepala Desa Ramonia.( Ngadino).
( Jansen )