Foto : Beberapa para kontraktor.
Medan, Faktainews.com | Beberapa kontraktor dan warga masyarakat mengamuk di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan, terkait buruk nya pelayanan mengenai pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG) yang ada di kantor tersebut. Kamis (24/10/2024).
Kemarahan warga masyarakat dan kontraktor yang mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG) memuncak setelah dari pagi hingga sore tidak ada satupun karyawan yang dapat memberikan kepastian, mengenai kapan pengurusan PGB kurang lebih selama satu tahun dapat di selesaikan.
Foto : Salah seorang warga masyarakat yang sedang mengamuk. |
Hal inilah yang membuat salah seorang kontraktor membuat mengamuk di dalam ruang pelayanan kantor perkim kota medan, setelah berjam-jam menunggu akhirnya rasa kekecewaan memuncak, karena tidak ada satupun karyawan yang dapat di jumpai di kantor dinas perkim kota medan.
Menurut petugas security mengatakan Pimpinan atau Karyawan yang di maksud belum ada di ruanganya, meskipun para kontraktor sudah menunggu dari pagi hingga sore. "Ucap nya.
Buruknya pelayanan dikantor dinas perkim kota medan ini juga di keluhkan oleh warga masyarakat yang lain, yang hendak mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG).
Foto : Diduga pungli kepada kontraktor. |
Salah seorang kontraktor yang mengamuk bernama Alfi mengatakan susahnya birokrasi di kantor dinas ini di karenakan, belum dibayar nya dana Taktis atau uang pelicin per unitnya sebesar 2,5 juta di kali 18 per unitnya jumlahnya sebesar 45 juta rupiah yang di minta salah seorang karyawan untuk pengurusan bangunan gedung. diduga sulitnya pengurusan dikantor perkim ini sengaja di lakukan oleh para karyawan, agar masyarakat memberikan uang kemudahan untuk segala pengurusan yang ada. "Ungkapnya.
Warga masyarakat Kota Medan berharap kepada PJ Gubernur dan Wali Kota Medan dapat langsung turun dan melihat buruk nya pelayanan yang ada di dinas Perkim Kota Medan karena pastinya akan menghambat pembangunan yang ada.
(Team)