Diduga Adanya Pembiaran Oleh APH Narkoba Bebas di Pantai Labu

Redaksi
By -
0


Foto : Rumah kediaman inisial (U) tempat transaksi Narkoba jenis Sabu. 

Deli Serdang, Faktainews.com | Sampai saat ini peredaran Narkoba jenis sabu di Desa Paluh Sibaji belum tersentuh pihak aparat penegak hukum (APH), Hal ini sangat menjadi perhatian khususnya di wilayah hukum polresta Deli Serdang Karena perintah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu untuk pemberantasan narkoba di wilayah ini sepertinya masih jalan ditempat. 



Hal ini membuat masyarakat Desa Paluh Sibaji, kini semakin resah dengan maraknya peredaran Narkoba di Kampung mereka. Warga berharap pihak berwajib dapat menangkap bandar narkoba diduga berinisial ( K ) alias Kadir dan pengedar nya berinisial ( U ) alias Uwin, tepatnya Dusun 2 Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, Rabu (9/10/2024). 



Tak pandang usia, mulai dari yang muda hingga tua peredaran bisnis haram itu berjalan mulus sepertinya diduga adanya pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.



Berdasarkan keterangan Warga Desa Paluh Sibaji Dusun 2 sebut saja ( E ) Mengatakan bahwasanya Narkoba jenis Sabu itu sangat mudah sekali untuk membelinya di rumah kediaman inisial ( U ) tinggal. 



“Dikampung kami ini Narkoba jenis Sabu di jual secara terang-terangan di rumah kediaman inisial ( U ) tinggal bang, "Terus kemudian ( U ) biasanya mengambil barang haram tersebut kepada salah satu teman nya diduga berinisial ( K ) alias Kadir. "Disini penikmat Sabu itu kebanyakan para Nelayan yang hendak kelaut dan warga setempat, diduga Bandar Narkoba berinisial ( U ) dan ( K ) tersebut sudah Berkordinasi baik, dengan APH setempat, " Ucap ( E ). 



Lanjutnya, "Kami masyarakat desa paluh sibaji dusun 2 kecamatan pantai labu Sangat lah berharap kepada pihak yang berwajib agar segera menangkap Bandar Sabu yang diduga berinisial ( U ) dan inisial ( K ) ini bang, karena banyak sekali efek negatif dari pengguna Narkoba itu.”Ucapnya kembali.



Terpisah, Kapolres Deli Serdang AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo S.I.K, "Ketika di Konfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (8/10/24) Siang. Perihal keluhan warga marak nya Peredaran Narkoba di Desa Puluh Sibaji Pantai Labu di wilayah hukum Polres Deli Serdang. 



"Namun sangat disayang kan Kapolres Deli Serdang Sampai saat ini Rabu, (9/10/24) "Belum Menjawab" hasil konfirmasi awak media faktainews.com Prihal marak nya Peredaran Narkoba di Desa Paluh Sibaji Pantai Labu sehingga berita ini dipublikasikan.



Masyarakat berharap kepada bapak Kapolda Sumatra Utara mohon di tindak tegas karena sampai saat ini peredaran Narkoba jenis Sabu belum tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH), dan tangkap para Oknum polisi (APH) yang diduga terlibat pemasuk Sabu kepada Warga Desa Paluh Sibaji Dusun 2 yang berinisial ( U ) dan ( K ) yang sudah Melanggar Undang-Undang Republik Indonesia. Ucap ( E ). 



(Team) 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)