Deli Serdang, Faktainews.com | Petugas gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Deli Serdang, melakukan penggerebekan diduga di rumah kediaman inisial ( U ) yang merupakan tempat transaksi Narkoba di Dusun 2 Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara.
Namun patut dipertanyakan, ketika team gabungan sampai di lokasi, tak ada satu pun orang yang berada ditempat transaksi Narkoba tersebut.
Diduga kedatangan team gabungan, "Sudah Bocor alias sudah diketahui.
Menurut keterangan warga setempat Dusun 2 Desa Paluh Sibaji “Saat Team melakukan penggrebekan ke TKP di tempat kediaman inisial ( U ) tidak menemukan adanya aktivitas dan barang bukti di lokasi. Diduga kedatangan team sudah terendus, sehingga Bandar Narkoba inisial ( U ) beserta barang bukti tidak ada di lokasi tersebut dalam keadaan kosong, "Ucapnya.
Padahal dikampung kami ini Narkoba jenis Sabu di jual secara terang-terangan di rumah kediaman ( U ) diduga alias Uwin tinggal bang, "Terus kemudian ( U ) biasanya mengambil barang haram tersebut kepada salah satu teman nya diduga berinisial ( K ) alias Kadir. "Diduga Bandar Narkoba berinisial ( U ) dan ( K ) tersebut sudah Berkordinasi baik, dengan Oknum APH,” "Ucap warga.
Lanjutnya, "Kami sebagai masyarakat desa paluh sibaji dusun 2 Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang Sangat lah berharap dan memohon kepada pihak aparat penegak hukum (APH) "Agar segera menangkap Bandar Sabu yang diduga berinisial ( U ) alias Uwin dan ( K ) alias Kadir tersebut bang, karena banyak sekali efek negatif dari pengguna Narkoba itu.”Ucapnya kembali.
Masyarakat berharap kepada bapak Kapolda Sumatra Utara mohon di tindak tegas dan tangkap para Oknum Polisi (APH) yang diduga terlibat pemasuk Sabu kepada Warga Desa Paluh Sibaji Dusun 2 yang berinisial ( U ) dan ( K ) karena sudah Melanggar Undang-Undang Republik Indonesia. "Ungkap nya.
(Team)