Alih Fungsi Hutan Lindung Masyarakat Pesisir Terancam Banjir Rob

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Semenjak berdirinya Objek wisata Pantai Remis, banyak hutan lindung (Mangrove) yang pada hilang beralih fungsi menjadi Objek wisata, hal inilah yang di khawatirkan oleh warga setempat ketika banjir rob datang, tepat nya di Dusun empat Desa Rugemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara. Rabu (23/10/24).



Berdasarkan keterangan warga setempat yang berinisial "M" Mengatakan kepada awak media Kelompok Pantai Remis yang berbatasan dengan PT. Fidel Makmur dahulunya pernah mengalami bentrok, namun tidak ada korban jiwa pada saat itu, yang mana pihak Kelompok Pantai Remis saat itu mau menguasai lahan milik PT. Fidel Makmur, namun pihak PT. Fidel Makmur mengalah, lalu kemudian akhirnya kelompok pantai remis menguasai lahan pesisir pantai itu" Ucap "M"



Sementara ada beberapa kepala dusun mengatakan kepada awak media "Sungguh miris bg, melihat Kelompok Pantai Remis ini, ketika orang lain merusak hutan mangrove ia melaporkan kepada pihak dinas Kehutanan, namun sebaliknya ketika Kelompok Pantai Remis merusak dan menebangi pohon-pohon hutan mangrove tampak seperti punya dia sendiri. "Ucap tegas kepala dusun.



Disisi lain salah seorang nelayan inisial "U" Juga mengatakan ia sudah hampir 25 tahun mencari ikan di pesisir pantai desa rugemuk. terasa banyak sekali perubahan yang terjadi, banyak hutan mangrove yang hilang beralih fungsi menjadi Objek wisata. "Dikhawatirkan akibat hilangnya hutan Mangrove yang ada di pesisir pantai, bisa terjadi bencana yang lebih besar, karena tidak ada lagi penahan Ombak disaat banjir rob datang." Ucap "U" salah seorang nelayan. 



Masyarakat desa rugemuk memohon dan memintak kepada Pihak Yang Berwajib serta Pihak Dinas Kehutanan tangkap dan proses Kelompok Pantai Remis karna sudah melanggar undang-undang (tentang hutan lindung) yang di kuasai oleh negara Republik Indonesia.



(Jansen

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)