Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Kecamatan Batang Kuis

Redaksi
By -
0

 

Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Kecamatan Batang Kuis


Deli Serdang, Faktainews.com | Pemerintah Kecamatan Batang Kuis melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (12/9/2024) di Aula Kantor Camat Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.



Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari lima desa di Kecamatan Batang Kuis. Di antara yang hadir adalah Camat Batang Kuis Romi Surya Dharma, Kapolsek Batang Kuis AKP Arif Suhadi, Danramil 05/BK Kapten Inf. A.T. Panjaitan, serta beberapa kepala desa dan perangkat desa lainnya.



Dalam kata sambutannya, Camat Batang Kuis menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran. Ia mengajak seluruh perangkat desa untuk menggunakan anggaran desa dengan bijak demi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pengembangan usaha kecil dan menengah yang dapat memajukan desa serta mengurangi dampak negatif dari narkoba.



“Pengelolaan Dana Desa yang tepat dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. Selain itu, kami juga akan fokus pada program- program yang mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti penanganan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan, dan penurunan stunting di skala desa,” ungkapnya.



Kapolsek Batang Kuis juga turut menyampaikan pesan pentingnya menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. “Narkoba membawa dampak buruk yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat secara umum. Oleh karena itu, mari kita jaga anak-anak kita dari ancaman tersebut,” ujar AKP Arif Suhadi.



Sementara itu, Danramil 05/BK dalam sambutannya mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk terus menjalankan nilai-nilai Pancasila sebagai pondasi bangsa dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas desa melalui program-program yang telah diatur oleh pemerintah.



Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa di tahun 2024 fokus pada prioritas utama, yaitu penanganan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting, serta sektor- sektor prioritas desa lainnya.



(Ambri) 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)