Foto : Sofyan Nasution - Junaidi Parapat Paslon Bupati dan wakil Bupati Nomor Urut 1. |
Deli Serdang, Faktainews.com | Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Deli Serdang periode 2024-2029, telah mendapatkan nomor urut yang digunakan untuk kampanye dan pada surat suara Pilkada Deli Serdang 2024.
Pencabutan nomor urut tersebut, dilakukan KPU Kabupaten Deli Serdang dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut terhadap calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Deli Serdang 2024, di Hotel Wing, Senin (23/9/2024) malam.
Sofyan Nasution- Junaidi Parapat
dr Asri Ludin Tambunan (Aci)- Lom Lom Suwondo
HM Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung.
Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthy Panjaitan mengatakan, nomor urut untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang itu menjadi identitas para Paslon untuk Pilkada Deli Serdang 27 November 2024.
"Selanjutnya nomor urut Paslon para Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang ini akan kita tetapkan melalui keputusan KPU Deli Serdang," katanya.
Seusai pengundian, hari ini para Paslon juga melakukan penandatanganan pakta integritas kampanye damai di Lapangan Alun-Alun lingkungan pemkab Deli Serdang. Dia berharap pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Deli Serdang berjalan aman dan kondusif.
Nomor urut yang didapat para paslon disambut antusias massa, relawan dan pendukung yang hadir di Hotel Wings. Yel-yel dan nyanyian dari para paslon menghiasi pengundian tersebut. Sahut menyahut yel-yel juga terpantau antara massa paslon yang hadir.
Reporter : Tajudin.
Editor : Ambri.