Marak, Peredaran Narkoba di Desa Pantai Labu Dusun 2

Redaksi
By -
0

Foto : Tempat transaksi narkoba jenis sabu. 

Deli Serdang,Faktainews.com | Peredaran Narkoba jenis Sabu semakin marak di Desa Pantai Labu Pekan tepat nya Dusun 2 Gg Pancing, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, Senin (9/9/2024). 



Tak pandang usia, mulai dari yang muda hingga tua peredaran bisnis haram itu berjalan mulus sepertinya diduga adanya pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.



Berdasarkan keterangan Warga Desa Pantai Labu Pekan Dusun 2 sebut saja ( J ) Mengatakan bahwasanya Narkoba jenis Sabu itu mudah sekali untuk membelinya di Posko kediaman (K) tinggal. 



“Dikampung kami ini Narkoba jenis Sabu di jual secara terang-terangan di Posko dekat dengan (K) tinggal bang, Biasanya penikmat Sabu itu kebanyakan para Nelayan yang hendak kelaut dan warga setempat, diduga Bandar Narkoba berinisial (K) tersebut sudah Berkordinasi baik dengan APH setempat”. Ucap ( J ) 



Lanjutnya, ” Kami sebagai masyarakat desa pantai labu pekan dusun 2 kecamatan pantai labu deli serdang Sangat lah berharap kepada pihak yang berwajib agar segera menangkap Bandar Sabu yang berinisial (K) tersebut bang, karena banyak sekali efek negatif dari pengguna narkoba itu.”Ucapnya kembali.



Masyarakat berharap kepada bapak Kapolda Sumatra Utara mohon di tindak tegas dan tangkap para Oknum Polisi (APH) yang diduga terlibat pemasuk Sabu kepada Warga Desa Pantai Labu Pekan Dusun 2 yang berinisial (K) yang sudah Melanggar Undang-Undang Republik Indonesia. Ucap ( J )



(Team) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)