Deli Serdang,| 22 Agustus 2024 – Diterima oleh Kajari Deli Serdang, Mochamad Jeffry, S.H.,M.Hum di dampingi oleh Kasi Intel, Boy Amali, SH, MH. M Ali Yusuf Siregar, Selaku Ka.Kwarcab Gerakan Pramuka DS, menyatakan bahwa Tujuan Audensi adalah memperkenalkan keberadaan Pusbakum Gerakan Pramuka Kwarcab DS. Pusbakum dibentuk dalam rangka memberikan bantuan hukum bagi anggota Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang, baik Litigasi dan Non Litigasi.
Kwarcab DS juga menyatakan bahwa kondisi dimana saat ini banyak terjadi perundungan terhadap peserta didik, khususnya yang di sekolah sebagai basis keanggotaan di Gugus Depan, karena itu Pusbakum akan mengambil peran selain melakukan Litigasi juga melakukan Non Litigasi dengan melakukan sosialisasi hukum kepada anggita Gerakan Pramuka.
Dalam kesempatan audensi ini Kajari menyambut baik keberadaan Pusbakum Gerakan Pramuka Kwarcab Deli Serdang dan berharap Pusbakum dapat bersinergi, bekerjasama dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri DS dalam penegakkan hukum di wilayah hukum DS, Kemajuan teknologi di samping membawa dampak positif, juga dapat membawa dampak negatif. Berbagai aspek negatif itu seperti perundungan/bully, narkoba dan geng motor yang melanda generasi muda saat ini, khususnya Gen Z, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk kita beri pemahaman bersama.
Kajari berharap Pusbakum bersama sama dengan Kejari DS dapat mengambil peran ikut bersama menanggulangi masalah ini, melalui program Jaksa Masuk Desa.
Turut mendamping Ka. Kwarcab Deli Serdang, M. Idris, selaku Sekretaris Kwarcab DS, Endang Purwanto, SH selaku Ketua Komisi Organisasi dan Hukum, Hadi Ismanto. SH ,selaku direktur Pusbakum, Muriadi, SH, M.Pd, selaku Wadir Pusbakum, M. Shandy, selaku Sekretaris Pusbakum dan anggota Pusbakum, diantaranya Dedi Kiswanto, SH dan Zul Chairil Harahap, SH.
(Am)