Foto : Para pemain judi tembak ikan. |
Sergai, Faktainews.com |8 Agustus 2024 – Tutup nya aktifitas judi ketangkasan yang sangat meresahkan masyarakat dibeberapa wilayah hukum polres dan polresta yang ada di Sumatera Utara tidak berlaku bagi polres serdang bedagai, hal ini dibuktikan masih eksisnya praktik perjudian yang ada di kota pari dusun 4 kecamatan pantai cermin Kabupaten Serdang bedagai, meskipun kegiatan perjudian yang setiap harinya buka hampir 24 jam ini diduga mendapat restu dari polres serdang bedagai.
Saat awak media turun ke lokasi tampak warga sekitar keluar masuk di lokasi judi tersebut, pemain yang tidak mengenal umur ini baik dari kalangan remaja hingga orang dewasa ,seakan atifitas yang melanggar aturan hukum dinegara ini sudah menjadi legal di wilayah polres sedang bedagai.
Salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan kepada awak media ini, bahwa kegiatan ilegal praktik perjudian tembak ikan ini sudah menjadi rahasia umum di wilayah Sergai dan dia tidak pernah melihat aparat penegak hukum sekalipun datang ke lokasi tersebut.
Dirinya berharap kepada bapak kapolda sumatera Utara untuk turun dan menutup tempat perjudian tersebut karena sangat berdampak buruk bagi masa depan remaja dan warga masyarakat sekitar yang setiap harinya tanpa mengenal waktu mengadu keberuntungan ditempat judi tersebut.
Sakti nya pengelola judi ketangkasan ini sehingga diduga mampu membungkam pihak penegak hukum ,terkait dengan terang terangan membuka tempat praktik perjudian ketangkasan tembak ikan ini.
Sampai berita ini diturunkan kasat reskrim polres serdang bedagai belum menjawab konfirmasi dari awak media ini.
(Team)