Foto : Saat melakukan peleburan timah |
Deli Serdang | Aktivitas kegiatan peleburan timah tanpa Izin kini bebas beroperasi tepatnya di Jalan Rotan Dusun 4 Desa Sugiharjo kecamatan Batang kuis Kabupaten Deli Serdang, Senen (22/7/24).
Adanya aktivitas timah yang di duga ilegal tersebut kerap membuat para warga setempat dan masyarakat pada saat melintasi jalan tersebut merasa resah dan merasa terganggu.
Hal inilah yang di rasa kan oleh warga,saat masyarakat ketika melewati jalan rotan kec, batang kuis saat menuju kec, percut sei tuan.
Asap itam yang tebal dan bau, saat sedang proses pembakaran timah, hal inilah yang akan dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan dapat mengakibatkan pencemaran udara.
Aktivitas usaha peleburan timah ilegal ini yang kabar nya sudah bertahun-tahun terus beroperasi tanpa di ketahui izin nya.
Menurut salah seorang warga yang sering melintasi jalan tersebut ketika di tanyai oleh awak media dan iya engan menyebut kan nama nya usaha peleburan timah yang di duga ilegal tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi kerap membuat kami resah akibat dampak asap yang pekat dan tebal hingga menimbulkan bau yang sangat menyengat.
Selain mencemari lingkungan lanjut warga tersebut mengungkapkan bahwa aktivitas peleburan timah di duga kuat ilegal,kegiatan peleburan itu di duga tidak mempunyai izin ungkap warga.
"Saya berharap kepada pihak Kepolisian Kapolresta Deli Serdang dan Kapolda Sumatra Utara serta Dinas terkait dan Kasatpol PP Deli Serdang agar menindak tegas dan menutup kegiatan tersebut.
(Team)